Wawali Parepare Minta SKPD Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ TA 2020

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait LKPj tahun anggaran 2020.

Ini disampaikan Pangerang Rahim saat rapat paripurna bersama DPRD terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Parepare, Senin (19/4/2021).

“Terhadap hal-hal bersifat teknis dalam rekomendasi ini, maka saya meminta kepada SKPD terkait agar menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa monitor implementasi dan perkembangannya di lapangan,” kata Pangerang Rahim di hadapan Legislator yang hadir.

Menurut Pangerang, rekomendasi DPRD dimaksud akan menjadi bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

“Jika ada yang belum optimal, akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kinerja, khususnya untuk menjawab setiap permasalahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan terkait dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19, akan menjadi tantangan secara khusus bagi Pemerintah Daerah untuk meminimalisir resiko yang ditimbulkan. Sehingga membutuhkan sinergitas seluruh elemen maupun masyarakat pada umumnya. (Adv)