Hilman Pujana: KPPU Lahir Karena Campur Tangan BJ Habibie

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Kepala Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman Pujana, mengaku, jika kesamaan Kota Parepare dengan KPPU yakni Sama-sama memiliki tokoh nasional dan internasional yang tidak lain sosok Baharuddin Jusuf Habibie, Presiden ketiga Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Kanwil VI KPPU Makassar, Hilman Pujana saat kunjungan kerja di Kota Parepare yang diterima Langsung di ruang rapat Wali Kota Parepare, Kamis 22 April 2021.

“Parepare dan KPPU ini punya kesamaan tokoh, yakni sosok Bj Habibie, karena KPPU lahir itu di masa dimana kepemimpinan Presiden ke tiga Republik Indonesia, dan Parepare merupakan tempat kelahiran tokoh nasional dan internasional tersebut,”katanya.

Hilman, menjelaskan, kehadiran KPPU itu untuk menjawab tantangan terkait adanya tengkulak atau diduga pada orde sebelumnya itu diduga adanya pelaku usaha yang melakukan monopoli usaha, dan itu diduga karena adanya peran serta para Petinggi Pemerintah ini.

“KPPU ini lahir karena campur tangan BJ Habibie dimana beliau yang sangat berkeinginan menghadirkan lembaga ini sebagai kontrol Usaha sehingga kemudian dalam berusaha tidak ada pihak yang mencari keuntungan sendiri, atau bahkan mementingkan kepentingan Pemerintah untuk kepentingan diri sendiri,”urainya.

Selain itu, dirinya memberikan warning kepada Pemerintah Kota Parepare, terkait berbagai fenomena sebelumnya dimana adanya indikasi persengkokolan pemenangan tender yang terjadi di beberapa daerah.

“Nah ini ada beberapa daerah yang dilaporkan terkait dugaan persengkokolan pemenangan tender, ini yang kita tidak inginkan, tapi saya yakin Parepare sudah punya koridor dan cara tersendiri untuk menghindari kejadian tersebut, dan bahkan saya juga apresiasi Parepare ini punya Perda yang melakukan pembatasan ritel modern untuk masuk, itu sebuah prestasi yang baik, dan patut menjadi contoh bagi daerah lainnya,”paparnya.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, memerintah kepada instansi terkait melalui Pengadaan barang dan jasa, atau intansi pembinaan lainnya untuk melakukan workshop dan mempertajam terkait aturan dalam penentuan tender oleh Pemerintah terhadap pihak ketiga.

“Ini perlu kita tindak lanjut dan sebaiknya kita lakukan untuk pembinaan ini sehingga aparatur kita siap dan punya kapasitas dalam pengembangan tersebut, sehingga tidak ada mall administrasi yang terjadi,”tegasnya.