TIM YANKOMAS KUMHAM SULBAR TINDAKLANJUTI DUGAAN PELANGGARAN HAM

PORTALINSIDEN.com,Mamuju-Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi terkait laporan dugaan pelanggaran HAM, sesuai surat Direktur pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) perihal koordinasi dan klarifikasi kedua nomor HAM.2 .HA.O1.01-154, tanggal 26 maret 2021, Rabu (21/4/2021) siang.

Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan koordinasi dan kunjungan ke Kab Pasangkayu, Hal itu dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan informasi terkait Permasalahan dugaan pelanggaran HAM sesuai amanat konstitusi UUD 1945 , UU no. 39 tahun 1999 dan UU no.25 tahun 2009 ttg pelayanan publik pasal 18 huruf (c) “bahwa masyarakat berhak mendapat tanggapan terhadap pengaduan yg diajukan” antara Nasir Daeng Nanjeng dan PT Mamuang serta Klarifikasi atas HGU PT. Letawa.

Dalam keterangan yang diterima oleh Tim Yankomas ada beberapa langkah yang akan dilakukan yakni akan berkomunikasi dengan pihak BPN dan Pihak Pengadilan Negeri Pasangkayu dan Pengadilan Tinggi Makassar guna klarifikasi terhadap Hak Guna Usaha yang dimiliki oleh PT Mamuang dan Letawa, dan langkah selanjutnya adalah meminta data dukung dari Nasir daeng nanjeng sebagai bahan dalam Rapat berikutnya dengan istansi terkait atau pihak-pihak yang terkait.

Adapun para pihak yang ditemui yaitu : I Gede Oka Arimbawa (CDAM PT Astra Area Sulawesi 1). Rudi Hermanto (CDO PT. Mamuang), Novi (CDO PT. Mamuang), Ahmad Haeruddin (Kades Makmur Jaya) serta Firman (Kades Lariang)

“Diharapkan dalam koordinasi tersebut tim Yankomas yg diketuai oleh Munir kabid HAM segera mendapatkan titik terang penyelesaian permasalahan ini” sambung Munir selaku ketua Tim Yankomas didampingi Kepala Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM dan Perancang Muda Munawir.

Koordinasi ini bertujuan untuk mendengar masukan dari Para pihak Yaitu Nasir Daeng Nanjeng dan PT Mamuang dan PT Letawa

Yang menjadi output kegiatan yankomas ini, yakni bagaimana tindaklanjut dari hasil Rekomendasi yg dbuat oleh Gubernur Sulawesi Barat yang sampai saat ini belum terlihat titik penyelesaian dan pelaksanaannya oleh pihak Pertanahan dan ingin memastikan sudah sejauhmana progresnya.

Setelah informasi didapatkan dari semua pihak, akan disimpulkan dalam sebuah rekomendasi kepada pelapor

 

Humas Kumham Sulbar