PORTALINSIDEN.com,Mamuju– (Humas Kanwil) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat melalui bidang bimbingan masyarakat Islam menyerahkan sertifikasi halal kepada pelaku usaha UKM, bertempat di ruang rapat bimas islam. Jum’at, 23/04/2021
Dalam kegiatan penyerahan sertifikasi ini mewakili ka. kanwil kemenag Sulbar H. Misbahuddin, MA selaku kabid bimas Islam didampingi H. Abdul Khalid Rasyid serta Perwakilan dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Barat yang di wakili oleh kepala seksi bidang perindustrian ibu Sri Risarti untuk menyerahkan sertifikasi halal kepada pihak UMK.
H. Misbahuddin, MA, menyampaikan tujuan dari sertifikasi halal ini memberikan jaminan pada konsumen bahwa produksi ini sudah halal dan layak di kunsumsi, serta memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Sertifikasi halal ini mengikuti trend dunia yang mengunakan produk-produk halal bukan hanya makanan melainkan fashion dan obat-obatan sudah bergerak ke produk syariah” ujarnya.
Hal yang di sampaikan oleh kepala seksi bidang perindustrian dinas disperindag provinsi sulawesi barat , dalam upaya peningkatan kualitas mutu produk dibutuhkan juga sertifikasi halal yang mampu membuat konsumen lebih yakin dengan kualitas produk yang akan di jual” ujar sri risarti
Usai acara penyerahan sertifikat halal dilanjutkan dengan fhoto bersama dengan seluruh peserta rapat. (Nan,erw,mrl)