PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, memberikan peringatan keras kepada Lurah agar mengawasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah kerjanya.
Ini disampaikan Wali Kota dua periode itu saat menghadiri rapat paripurna penyerahan Ranperda RPJMD di Gedung DPRD Parepare, Senin (3/5/2021).
“Saya akan copot Lurah yang ada transaksi miras atau penjualan ballo di wilayah kerjanya,” tegas Taufan Pawe.
Menurut Taufan Pawe, Lurah sebagai Wali Kota kecil mestinya lebih memperketat pengawasan peredaran miras di lingkungan masyarakat.
“Saya minta Pak Sekda tolong break down ke bawah, sampaikan Camatnya agar menginstruksikan para Lurahnya untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing,” pesan Taufan Pawe. (Adv)