PORTALINSIDEN.com,Mamuju – Tim Pengelola Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi LAPOR! secara virtual . Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, H. Musa, Kepala Sub bagian Humas, RB, dan TI, Muh. Kasim beserta staf. pada Senin (3/5).
SP4N LAPOR! bertujuan untuk penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Kemudian penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
Pada kesempatan itu, narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rosikin, menyampaikan tata cara penggunaan aplikasi tersebut.
“Banyaknya pengaduan yang masuk maka banyak juga pengelolaan yang diperlukan, maka dari itu aplikasi ini dapat membantu masyarakat menyampaikan pengaduan segala jenis layanan publik di seluruh tingkat pemerintahan dengan mudah, terpadu, dan lugas” katanya
Rosikin menjelaskan, aplikasi tersebut mulai dari tampilan awal, menu, pengaturan, manajemen pengguna admin, dan lainnya.
SP4N LAPOR! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. SP4N LAPOR! akan menjadi aplikasi pengelola pengaduan di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Kemudian penjelasan mengenai Buat Laporan Manual mulai dari Judul Laporan, Isi Laporan, Sumber Laporan, hingga mengirimkan laporan tersebut melalui aplikasi” sambungnya
Kegiatan sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia.