PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan secara virtual Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2020, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota, Selasa (11/5/2011).
Turut hadir Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Sekda dan Kepala SKPD serta Camat lingkup Pemerintahan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, penyerahan ini merupakan bukti kinerja pemerintah dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang akuntabel.
Audit keuangan BPK, lanjut Taufan Pawe, harus dipandang sebagai kebutuhan untuk mengukur kualitas kinerja akuntabilitas keuangan dalam pengelolaan dan pertanggunjawaban pelaksanaan APBD.
“Kami memandang pemeriksaan BPK merupakan kebutuhan yang diperlukan dalam kaitan untuk melihat bagaimana tingkat ‘kesehatan’ dalam pengelolaan keuangan di Parepare,” katanya.
Menurut Taufan Pawe, LKPD memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan dan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD).
“Kami telah berusaha menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dalam pengelolaan keuangan daerah, kami menerapkan tiga taat yaitu taat asas, taat administrasi dan taat anggaran,” jelasnya. (Adv)