Mamuju (Humas Kanwil) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat H. M. Muflih B. Fattah menghadiri kegiatan ‘Press Release’ pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di kantor BNNP Sulbar. (Senin, 31 Mei 2021)
Kepala BNNP Sulbar bersama tim menangkap jaringan pengedar narkotika yang salah satunya merupakan residivis. Penangkapan kali ini, BNNP menyita barang bukti jenis sabu seberat 101 gram, 8 buah handphone dan uang tunai.
Selanjutnya, Kakanwil Kemenag Sulbar menegaskan bahwa bagaimana peran penyuluh agama terkait peredaran narkoba di Sulawesi Barat, “Peran penyuluh agama bukan hanya memberi edukasi tentang ibadah tetapi juga untuk mensosialisasikan bahaya laten akibat narkoba dan melawannya sejak dini,” Ujar H. M. Muflih B. Fattah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat, Kakanwil DjPb, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Danrem Tatag 142 Mamuju, Danlanal Mamuju, Dit. Resnarkoba Polda Sulbar, Perwakilan Kejati Sulbar.
(Faq)