Sekprov Sulbar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat

PORTAL INSIDEN.com, – Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, mengahdiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tentang
jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan
APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020, bertempat di Kantor Sementara DPRD Provinsi Sulawesi
Barat, Selasa 16 Juni 2021.
Pada kesempatan tersebut, Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan dari rapat paripurna yang
digelar terdapat beberapa penekanan yang sangat penting.
“Ada beberapa penekanan penting pada rapat tadi, misalnya bagaimana rumah sakit tidak hanya dilihat
dari aspek pembayarannya tetapi juga status BLUD nya yang harus terdapat badan pengawas didalamnya,”kata Idris.


Ia juga menuturkan terkait dengan kemiskinan bisa dilihat melalui data yang tentunya tidak mudah
untuk bisa diberantas, tetapi ada usaha untuk itu. Oleh karena itu, akan didiskusikan kembali bersama
fraksi-fraksi dalam bamus yang akan datang.
Terkait blok-blok produksi migas, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, menanggapi bahwa hal tersebut
merupakan kebutuhan jangka panjang untuk gerasi yang akan datang.
“Mengenai blok-blok produksi migas kita, saya senang sekali sore ini karena itu sudah di address, dan ini
bukan untuk periode sekarang tetapi untuk kebutuhan anak-anak kita kedepan,”ucap Idris
Ia juga mengungkapkan, terkait dana PEN tahun 2020 yang didapatkan oleh Sulawesi Barat sebesar Rp
37 miliar merupakan dana yang cukup membantu kita untuk menyelesaikan infrastruktur kita, dan bisa
kita mengetahui hasilnya luar biasa, dan ini merupakan perlakuan sama oleh PEN kepada seluruh
daerah, untuk tahun 2021 Sulawesi Barat mengusulkan Rp 300 miliar.


Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Usman Suhuria, Wakil Ketua II, Abdul Halim,
para Staf Ahli Gubernur Sulbar, Asisten I Bidang Pemkesra, M Natsir, Asisten III bidang Administrasi
Umum, Darwin Jusuf, sejumlah pimpinan OPD, anggota DPRD Sulbar, dan undangan lain. (den