Rekonstruksi Pembunuhan Istri Muda, Tersangka Peragakan 20 Adegan

PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parepare menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Selfi yang dilakukan YG alias UN (60). Selfi merupakan Istri muda Tersangka, Kamis (25/11/2021).

Dalam kegiatan Rekonstruksi Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Parepare. Dengan Pengawalan ketat dari Kepolisian Tersangka melakukan 20 adegan, dalam rekonstruksi tersebut, diawali kedatangan tersangka di rumah korban hingga adegan pertengkaran yang berujung tewasnya korban.

Pada adegan ke 17 dan 18 terlihat tersangka menghabisi istrinya dengan cara menggorok korban dibagian leher serta beberapa kali melakukan tikaman di badan korban.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Parepare Ipda Said Abdullah mengatakan, ” jadi adegan rekontruksi kita sudah laksanakan, jadi rekontruksi itu ada 20 adegan yang di lakukan, untuk motifnya diduga tersangka sakit hati kepada korban, dan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara”.

Kegiatan rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai terjadinya tindak pidana tersebut.

sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Parepare, Andi Novi, saat ditemui dilokasi rekontruksi mengatakan,” untuk rencana tuntutan dari jaksa kami belum ada saat ini, karna kami mau lihat fakta yang terungkap depan persidangan.

“kalau saya melihat hasil rekonstruksi pembunuhannya sadis yah, karna itukan leher di gorok hingga 2 kali dan tusukan di depan beberapa kali”, tutur Andi Novi.