PORTALINSIDEN.com, Parepare — Sebanyak 3 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Parepare dapat pengurangan masa pidana melalui Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2022.
Lapas Kelas IIA Parepare memberikan remisi secara khusus bagi warga binaan yang menganut agama Hindu, digelar secara sederhana dengan mengutamakan protokol, kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Parepare ini, dihadiri oleh plh. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Kaso Baham dan pejabat lainnya.
Kaso Baham menyampaikan, ucapan selamat atas remisi yang warga binaan terima karena telah berkelakuan baik dan proaktif dalam mengikuti program pembinaan selama di dalam lapas.
“Remisi ini merupakan penghargaan bagi warga binaan yang selama ini telah berperilaku baik serta aktif dalam kegiatan pembinaan,” ujarnya saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan wbp.
“Kami berharap semoga hal ini dapat menjadi penyemangat serta memotivasi warga binaan untuk menjadi individu yang lebih baik lagi dan siap untuk kembali di lingkungan masyarakat,” harap dia. (adf)