DPRD Sulbar Gelar Paripurna Bersama Pemerintah Provinsi Bahas Tiga Ramperda.

PORTALINSIDEN.com, Mamuju– DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat / pandangan Gubernur Sulawesi Barat terhadap 3 (tiga) Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Ketiga Ramperda tersebut, yakni :
1. Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di Prov. Sulbar.
2. Ranperda tentang Penamaan Jalan, Objek Bangunan Milik Pemerintah Prov. Sulbar.
3.  Ranperda tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Prov. Sulbar.
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Selasa, 15/02/2022.

Rapat yang digelar pada sore hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar H. Abdul Rahim dan  turut hadir Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Anggraeny Anwar, Sekprov. H. Muhammad Idris,  Anggota DPRD Prov. Sulbar yakni Sukardi M Noer, Sukri, H. Abidin Abdullah, H. Risbar Berlian Bachri, H. Sudirman, Bonggalangi, H. Hasan Bado, Andi Muslim Fattah, Irbad Kaimuddin, Mulyadi Bintaha, H. Kalma Katta, Ruslan, H. Muhammad Jayadi, Muhammad Hatta Kainang, H. Arif Daeng Mattemmu, H. Ambo Intang, Kepala OPD bersama jajarannya serta Anggota DPRD lainnya. Rapat ini dilaksanakan secara daring.

Setelah mendengar tanggapan atau jawaban yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi,   Wakil Gubernur pun memberikan respon ataupun tanggapan.
“sebagai Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan menginginkan produk-produk Ranperda ini dapat segera dirumuskan, di pansuskan sehingga ini dapat menjadi hadiah bagi kami (pemerintahan ABM-Eny) yang akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022.” Tutur Wagub.

Lanjut Wagub, semoga ini dapat segera dapat terealisasi, dan tentunya akan memberikan suatu manfaat yang luar biasa bagi Pemerintah, masyarakat Sulbar serta ini akan menjadi sebuah produk-produk dari DPRD yang sangat bermanfaat.

Wakil Ketua DPRD  Sulbar Selaku Pimpinan rapat menjelaskan, bahwa sangat jelas Wakil Gubernur menyatakan persetujuannya agar ini segera dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya dan dari delapan Fraksi ini dengan bulat menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan selanjutnya pada tingkat-tingkat yang disepakati, termasuk persetujuan dalam bentuk pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

“Wagub  berharap kiranya dalam menyampaikan pembahasan Panitia Khusus dan DPRD dan jajaran Pemerintah Prov. Sulbar dapat bekerja lebih optimal dan kerjasama yang baik, sehingga pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama. Tutup H. Abdul Rahim selaku Wakil Ketua DPRD Prov. Sulbar

*Humas Protokol DPRD Prov. Sulbar*