DPRD Sulbar Terima Pengaduan dan Aspirasi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka

PORTALINSIDEN.COM, MAMUJU– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima dan menyambut baik massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulbar. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, yang dinilai tidak objektif atau tebang pilih dalam menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan umum. Selasa 29 Oktober 2024.

Massa aksi diterima sejumlah Anggota DPRD, diantaranya ; H. Mulyadi Bintaha, Sulfakri Sultan dan BKD.

“Bawaslu Kabupaten Mamuju tidak menindak secara tegas sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum ASN tertentu, sementara pelanggaran lainnya mendapatkan penanganan berbeda” ucap korlap aksi.

Kehadiran puluhan massa ini menyuarakan tuntutan agar Bawaslu lebih transparan, profesional, dan konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu demi menjaga integritas demokrasi.

Atas nama pribadi dan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Mulyadi Bintaha dan Sulfakri Sultan merespon positif dan memberikan dukungannya atas tuntutan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulbar dalam hal:

1. Agar Bawaslu lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu mempertegas pengawasan dalam proses Pilkada dan melakukan tindakan yang tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran.

2. Agar Bawaslu secara khusus senantiasa konsen dalam melaksanakan tugasnya khususnya mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang tidak netral akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib bahkan mengawal hingga ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

3. Agar Bawaslu senantiasa transparan dalam hal penggunaan anggaran sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugasnys selaku pengawas pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD maupun dari APBN

 

_*Humas DPRD Sulbar*_