Terima Honorer K2, Abd.Halim: Dalam Acara RDP, Kita Sampaikan ke Menpan RB

PORTALINSIDEN.com, MAMUJU–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar Abdul Halim menerima Asosiasi Honorer Nasianl (AHN) Kategori Dua Sulbar.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dilaksanakan di kantor DPRD Sulbar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (22/3/2022).

“Kita akan respon aspirasi honorer K2 ini, nanti dijadwalkan menjadwal rapat kembali denganĀ  menghadirkan OPD terkait tenaga honorer,” kata Halim.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan akan mengecek semua semua data tenaga honorer K2 meskipun sebelumnya sudah ada yang sudah kita kantongi nama sebanyak 505 orang.
Dia menyebutkan, akan membentuk tim perwakilan setiap komisi untuk memperjuangkan aspirasi honorer K2.

“Kemudian kita akan sampaikan ke Komisi II DPR RI dan Menpan RB agar mengakomodir permintaan honorer K2,” ungkap Halim.

Hal itu, dilakukan karena melihat beberapa hal, seperti pengabdiannya yang berpuluh-puluh tahun.
Termasuk, bisa menjadi prioritas pemerintah kepasa tenaga honorer K2.
“Kita juga berharap agar tenaga honorer mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghadapi PPPK,” harapnya.

Selain itu, sambung Halim, DPRD Sulbar akan mendorong Pemprov untuk membuat bimbingan atau pelatihan kepada honorernya. Dengan demikian, para tenaga honorer bisa bersaing.
“Sembari diperjuangkan di pusat agar pengkhususan bagi K2 yang puluhan tahun mengabdi,” tandasnya.

Diketahui, penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Pasal 96 PP No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Seperti yang termaktub dalam PP 49 inilah menjadi pedoman pemerintah untuk menghapus tenanga honorer.