Pimpinan DPRD Bersama Tim I Komisi II DPRD Sulbar Kunker Ke Kab. Polman

PORTALINSIDEN.com, Humas DPRD Sulbar– Polman. Kunjungan Kerja (Kunker) Tim 1 Komisi II bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka koordinasi kewaspadaan Pencegahan PMK pada Hewan ternak Sapi , Kambing dan Hewan lainya yang rentan Penyakit. Rombongan Pimpinan DPRD bersama rombongankunjungarombongan diterima  Kadis Pertanian dan Pangan Kab. Polewali Mandar (Hasan Basri, SP. M.si ) , didampingi Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan PolmanPolman,  jumat 22 Mei 2022.

“Terjadinya wabah PMK di beberapa provinsi di indonesia, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian R.I Mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 12950/KR.120/K/05/2022 ,yang berlaku Keseluruh Badan Karantina Pertanian Seluruh Indonesia tentang Kewaspadaan Pencegahan Penularan Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak sapi kambing dan hewan Rentan Penyakit Lainnya, dan pada Saat ini Sudah mencapai 15 Provinsi” Ungkap Ketua Komisi II DPRD Sulbar, H. Sudirman.

Lanjut Sudirman, Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melakukankan kunjungan Koordinasi di Kabupaten Polewali Mandar kabupaten yang jumlah ternaknya terbayak disulawesi Barat , Polman sebagai Jalur lalu Lintas hewan dari NTT, Sulawesi Selatan dari hasil Koordinasi saat ini, belum ada hewan yang teridentifikasi PMK di Kabupaten Polewali Mandar dan 5 kabupaten Sulawesi Barat ,hal yang telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polman telah berkoordinasi Balai Karantina Hewan.

Sosialisasi kewaspadaan Pencegahan Penenularan PMK ke para Peternak, dan Pengusaha ternak dengan melibatkan seluruh Penyulu-Penyuluh Pertanian di Polman, membuat Posko Pengaduan Masayarakat di kantor Dinas Pertanian pangan Polewali Mandar. Ini bertujuan, jika ada masyarakat menemukan gejala-gejala mirip dengan Penyakit PMK Pada hewan ternak sapi dan Kambing agar segera melapor ke Posko Pengaduan untuk menurunkan tim kesehatan hewan, serta membuat Pos Penjagaan di Paku perbatasan Pinrang Sulawesi Selatan.

“Dalam rangka Pengecekan Pemeriksaan hewan dan asal usul hewan yang melintas, hal yang menjadi Kendala kurangnya Personil yang bertugas dan biaya Operasional untuk Petugas hanya Petugas Dinas Pertanian Pangan Kab. Polman dan belum melibatkan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan institusi lainya. Saat ini akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi melalui surat Bupati serta Dukungan Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat” Pungkas Ketua komisi II.

Komisi II bersama Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat memberikan dukungan Kepada Dinas Pertanian dan pangan kab. Polman dengan melakukan Koordinasi Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Untuk mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran PMK.

Masih kata Dia, Jika diperlukan untuk membentuk Tim Satgas
terkait sarana dan Obat-obatan, Desinfektan, serta Operrsaional Petugas Penjagaan Lalulintas angkutan hewan diperbatasan, akan dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi. Diharapkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk bersinergi melakukan antisipasi dengan melakukan Pemeriksaan Lalu lintas Hewan yang Keluar Masuk di Sulawesi Barat dengan Memaksimalkan Pos Penjagaan Pemeriksaan Polman di Daerah Paku, dan untuk kabupaten Mamasa Perbatasan Toraja , pasangkayu Perbatasan palu

Dalam hal sebagai corong informasi untuk Sosialisasi Kewaspadaan mengantisipasi Penyebaran Penularan PMK melibatkan Penyuluh -Penyuluh Pertanian bila perlu lewat Badan Koordinasi Remaja Masjid dan media elektronik