PORTAL INSIDEN.com, Humas DPRD Sulbar, Mamuju– Badan Musyawarah atau Bamus DPRD adalah merupakan salah satu Alat kelengkapan DPRD yang memiliki peran penting, strategis dan Sentral di Lembaga DPR dan DPRD. Bamus dibentuk oleh DPRD pada permulaan awal keanggotaan DPRD terbentuk dan permulaan tahun sidang. Bamus DPR maupun DPRD berada pada garda terdepan dalam penyusunan semua agenda Dewan dengan komprehensif, visioner teasuk meminta pertimbangan kepada alat kelengkapan Dewan lainnya.
Berdasarkan pasal 4 peraturan tata tertib DPR RI, bahwa DPR dan DPRD memiliki tiga fungsi yang sangat penting, yakni Fungsi Legislasi, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Anggaran. Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan oleh alat kelengkapan Dewan yang berwenang.
Sekaitan dengan hal tersebut, DPRD Sulbar menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait rencana kerja Dewan. Rapat Bamus tersebut digelar di ruang sidang dibawah tenda darurat DPRD Sulawesi Barat, selasa tanggal 31 Mei 2022.
Rapat dipimipin H. Abidin dan dihadiri sejumlah anggota Bamus DPRD Sulbar. Adapun mitra kerja yang hadir pada rapat Bamus tesebut yakni, Sekretaris Bappeda, Darwis Damir, Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Murdanil bersama jajaran dan beberapa peserta rapat yang hadir melalui Zoom.