PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare bakal memanfaatkan lahan kosong yang ada di belakang Pasar Lakessi sebagai lokasi parkir.
Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu, melalui Kepala UPTD Perparkiran, Aryun Handayana menyampaikan, pemanfaatan lahan tersebut sebagai upaya pemerintah menata perparkiran agar tidak terkesan semrawut.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak UPTD Pasar, dan direncanakan lahan itu menjadi tempat parkir umum bagi pengunjung maupun pedagang yang ada di Lakessi,” ujar dia, Kamis (20/10/2022).
Hanya saja, lanjut Aryun, kemarin masih ada beberapa pedagang dari luar daerah yang menjual di atas kendaraannya. Pihak UPTD Pasar, kata dia, sudah melarang dan mengarahkan agar berdagang di dalam lost pasar yang sudah disiapkan.
“Bukan melarang berjualan, namun kita ingin mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai tempat parkir. Untuk pedagang yang berjualan di atas kendaraannya sekitar 40 orang yang rata-rata didominasi penjual buah dan sayur, dan sudah ada fasilitas tempat menjual yang disiapkan,” katanya.
“Lahan perparkiran ini nantinya akan kita lakukan pemagaran, dan menyiapkan dua pintu baik untuk akses masuk maupun keluar,” tambahnya.
Dikonfirmasi terkait kondisi perparkiran yang ada di Jalan Amin Laengke, tidak jauh dari Pasar Lakessi, Aryun mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD pasar untuk mengembalikan fungsi akses jalan tersebut.
“Rata-rata kendaraan yang parkir di Jalan Amin Laengke milik pedagang sendiri, karena itu kita akan agendakan untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang yang ada di sana agar memarkirkan kendaraannya di lahan yang di siapkan nantinya,” jelas dia.