Dishub Parepare Berantas Jukir Liar Melalui Program “Di Tau Ji”

Parepare, Portal — Program Di Tau Ji (Digitalisasi Pemantauan Juru Parkir) yang diresmikan oleh PJ. Wali Kota Parepare, Akbar Ali, telah diimplementasikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare.

Program ini bertujuan untuk memantau dan mengelola identitas serta kinerja juru parkir (jukir) di Parepare secara digital.

Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal, Aryun Handayana, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu Dishub dalam mengelola data diri dan kinerja jukir.

Dengan sistem barcode yang terpasang pada rompi jukir, data lengkap dan verifikasi aktif jukir yang berada dibawah naungan Dishub dapat terdeteksi dengan mudah.

“Program ini memungkinkan masyarakat untuk membedakan antara jukir legal dan jukir liar. Jukir binaan Dishub memiliki identitas resmi dan terverifikasi,” kata Aryun saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Namun, Aryun mengakui bahwa Dishub Parepare saat ini belum mampu merealisasikan program tersebut kepada 132 jukir yang ada di Parepare. Karena keterbatasan anggaran, hanya 50 jukir yang telah mendapatkan rompi dengan barkode digital.

“Kami ingin mengcover semua jukir dengan program ini. Meskipun semua jukir telah memiliki rompi, keterbatasan anggaran menjadi kendala sehingga hanya 50 jukir yang baru mendapatkan rompi barcode digital,” jelasnya.

Aryun menambahkan, bahwa ia bertekad untuk terus meningkatkan kinerja jukir dan sistem perparkiran di Parepare. Selain fokus pada pengelolaan SDM jukir dan perparkiran, dia juga terus berupaya untuk memperbaiki dan mengembangkan program Di Tau Ji.

“Salah satu pengembangan yang kami lakukan adalah meminimalisir transaksi tunai. Hal ini bertujuan untuk menekan kebobolan pendapatan perparkiran di Parepare,” pungkasnya.

Dia berharap, program Di Tau Ji dapat menjadi solusi efektif dalam mengelola dan memantau juru parkir di Parepare, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem perparkiran di kota ini.