PORTAL — Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, menjelaskan alokasi anggaran makan dan minum pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Parepare sebesar Rp7,2 miliar yang sempat menjadi perhatian publik.
Hamka menegaskan, anggaran tersebut bukan diperuntukkan bagi kebutuhan pribadi Wali Kota Parepare, melainkan untuk mendukung jamuan tamu resmi dan kegiatan rapat Pemerintah Kota Parepare yang kini pengelolaannya dipusatkan di Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Menurutnya, angka Rp7,2 miliar harus dipahami dalam konteks penataan tata kelola dan efisiensi anggaran daerah. Sebab sebelumnya, anggaran makan dan minum tersebar di masing-masing perangkat daerah dengan total akumulasi yang disebut lebih besar dibanding saat ini.
“Dulu masing-masing perangkat daerah menganggarkan sendiri untuk makan dan minum tamu maupun rapat. Jadi anggaran itu tersebar di banyak perangkat daerah. Sekarang, dalam rangka efisiensi dan penataan tata kelola, sebagian besar belanja makan dan minum untuk tamu resmi maupun rapat dipusatkan melalui Bagian Umum,” kata Amarun Agung Hamka, Ahad (17/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini perangkat daerah tidak lagi menganggarkan sendiri kebutuhan makan dan minum untuk rapat maupun penerimaan tamu resmi.
Apabila ada perangkat daerah yang akan menggelar rapat atau menerima tamu, maka pengajuannya dilakukan melalui Sekretariat Daerah Kota Parepare agar difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi makan minum rapat di perangkat daerah sudah tidak lagi dianggarkan masing-masing. Semuanya dipusatkan di Bagian Umum. Kalau ada perangkat daerah yang ingin melaksanakan rapat atau menerima tamu resmi, maka diajukan permohonan ke Setdako untuk difasilitasi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Hamka mengatakan, pemusatan anggaran dilakukan agar pelayanan terhadap tamu resmi serta dukungan kegiatan rapat pemerintahan menjadi lebih tertib, terkoordinasi, mudah dikendalikan, dan jelas dari sisi administrasi maupun pertanggungjawaban.
“Jadi anggaran ini bukan untuk keperluan pribadi Wali Kota. Ini untuk mendukung pelayanan tamu resmi dan rapat Pemerintah Kota Parepare, baik yang berkaitan dengan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, maupun perangkat daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, besarnya nominal yang terlihat pada satu mata anggaran terjadi karena belanja yang sebelumnya tersebar di berbagai perangkat daerah kini dikonsolidasikan dalam satu pintu melalui Bagian Umum Setdako Parepare.
“Yang sebelumnya tersebar di masing-masing perangkat daerah, sekarang dipusatkan. Karena itu angkanya terlihat besar pada satu mata anggaran. Padahal secara prinsip, ini adalah bentuk penataan agar belanja lebih tertib, efisien, dan terkendali,” jelasnya.
Hamka juga memastikan penggunaan anggaran tetap mengikuti mekanisme keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran daerah harus digunakan secara tertib, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
