PORTALINSIDEN.com, Parepare — Tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru di Kota Parepare belum dicairkan sejak triwulan pertama hingga masuk bulan ke-11 tahun 2022.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Agussalim menyampaikan, pihaknya masih menunggu kucuran dana dari Kementerian Keuangan terkait pembayaran tunjangan guru tersebut.
“Untuk saldonya memang sudah ada dan jadi Silpa sekitar Rp 6 miliar, tapi tidak cukup untuk dibayarkan kepada seluruh guru, yang biasa kita bayarkan sebesar Rp 11 miliar,” ungkapnya, Kamis (10/11/2022).
“Kami masih menunggu kucuran dari Kementerian, jika itu sudah ada maka langsung kita bayarkan tunjangan yang menjadi hak para guru. Kita harapkan kucuran dana tersebut sudah turun Minggu ini,” jelas dia.
Agusalim mengimbau kepada para guru agar tetap bersabar menunggu kucuran dana tersebut turun dari Kementerian Keuangan.