PORTALINSIDEN.com, Parepare — Tim terpadu dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare melaksanakan kegiatan penertiban parkir dan bongkar muat kendaraan barang, Senin (21/11/2022).
Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi kemacetan yang diakibatkan parkir kendaraan semrawut.
“Kami memprogramkan untuk melakukan operasi setiap saat demi untuk tertibnya perparkiran kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dalam wilayah Kota Parepare,” ungkapnya.
Kabid Lalin Dishub Parepare, Akibar mengatakan, penataan parkir dilakukan agar tidak menggangu arus lalulintas.
“Penertiban ini khususnya yang perparkiran di dua sisi jalan, seperti di Jalan Sultan Hasanuddin, Lasinrang, Lahalede, A.Makkasau, Agussalim, dan Jalan Bau Massepe,” katanya, yang didampingi Kepala UPT Perparkiran, Aryun Handayana.
Terpisah, Kasat Lantas Parepare, Iptu Muhammad Arafah mengatakan, penertiban dilakukan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kepadatan dan kesemrawutan arus lalulintas.
“Tidak ada penindakan yang dilakukan, kita hanya memberikan teguran dengan cara imbauan kepada pengguna kendaraan agar parkir di sebelah kiri, dan taat pada aturan lalulintas di jalan,” tandasnya.