Hearing Dialog Tahap V Di Desa Kuo Kec. Pangale Kembali Digelar H. Taufi Agus.

PORTALINSIDEN.com, Mamuju Tengah — Sebagai sebuah lembaga politik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lembaga yang menjalankan kekuasaan legislatif. Namun, fungsi legislatif di daerah, tidaklah sepenuhnya berada di tangan DPRD. Kewenangan untuk menetapkan Peraturan Daerah tetap berada di tangan Gubernur Sulawesi Barat dengan persetujuan DPRD.

Oleh sebab itu, Gubernur merupakan pemegang kekuasaan eksekutif dan sekaligus legislatif, meskipun pelaksanaan fungsi legislatif itu harus dilakukan dengan persetujuan DPRD yang merupakan lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemerintahan di daerah. Maka sesungguhnya DPRD lebih berfungsi sebagai lembaga pengontrol terhadap kekuasaan pemerintah daerah. Fungsi utama DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya DPRD Provinsi Sulawesi Barat anggota DPRD melakukan interaksi langsung dengan masyarakat yang salah satunya melalui Hearing Dialog. kegiatan ini merupakan bahagian tugas pokok dan agenda kerja DPRD juga bentuk pertanggungjawaban atas tugas dan fungsi nya yang diamanatkan Undang-undang tertuang dalam Rencana Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Hearing Dialog H. Taufik Agus Tahap Kelima (V) Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Pangale. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Rawa Pandang Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah mulai tanggal 26 s/d 28 November 2022 dengan mengangkat tema tentang Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program Pembangunan.

Hearing Dialog bertujuan
Membangun Komunikasi yang intensif dengan semua komponen masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap
penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai salah satu sarana untuk mendengarkan saran, pendapat dan masukan terkait dengan program dan pelaksanaan pembangunan yang selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dan rumusan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah dan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam upaya perwujudan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Pelaksanaan Kegiatan Hearing Dialog Tahap Kelima (V) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Desa Kuo Kecamatan Pangale yang dimulai dari tanggal 26 sampai dengan 28 November 2022 yang dihadiri oleh berbagai unsur dan elemen masyarakat, kepala desa kowo, beserta janaran, tokoh masyarakat, pemuka Agama, kelompok tani perwakilan perempuan dan pemuda.

 

Kepala Dusun memberi Apresiasi terhadap pelaksanaan Hearing Dialog yang dilaksanakan ini dan juga menyampaikan kondisi umum masyarakat Desa Kuo. Dalam sambutannya mengharapkan kepada masyarakat yang hadir agar dapat menyampaikan berbagai pemikiran, keluhan ataupun hal-hal yang menjadi problematika khususnya terkait dengan pembangunan secara umum di Kabupaten Mamuju Tengah.

Di momen yang sama, Rasyid, ssalah seorang tokoh masyarakat menyampaikan sambutan singkat terkait pelaksanaan kunjungan Hearing Dialog Anggota DPRD yaitu :
Menyampaikan Apresiasi atas kunjungan kesekian kalinya Anggota DPRD ditengah-tengah masyarakat di Desa Kuo Kecamatan Pangale, selaku perwakilan masyarakat tentunya berharap agar kiranya program yang telah diusulkan atau direncanakan di beberapa pertemuan berikutnya di Desa Kuo diharapkan untuk segera dapat terlaksana.

Hasil dari kunjungan hearing Dialog ini akan jadi bahan masukan untuk dibawa ke tingkat pembahasan anggaran dengan harapan dapat tertuang dalam pokok-pokok pikiran dan masuk dalam program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023/2024.

Sumber : Humas DPRD Sulbar.