“Gadai peduli diperuntukkan bagi nasabah yang bertransaksi terakhir di bulan 5 dan nasabah baru. Caranya cukup menjaminkan emas dengan maksimal pinjaman Rp. 2,5 juta dan bebas bunga selama 60 hari,” ujarnya.
Sedangkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), lanjut Ira, maksimal pinjaman Rp 10 juta dengan bunga 0,2 persen, ini tanpa jaminan. Dikhususkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Untuk program investasi emas di Pegadaian, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan uang muka sesuai dengan berapa gram emas yang akan diinvestasikan. Kita ada cash back untuk nasabah,” tandasnya.
