PORTALINSIDEN.com, Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan ibadah perayaan Natal dan menyongsong tahun baru 2023 serta penyerahan remisi Natal bagi narapidana dan anak binaan, Mingguan (25/12/2022).
Ibadah perayaan Natal di dalam Lapas Parepare dipimpin oleh Pastur Klemens dari Gereja Khatolik Kota Parepare, yang diikut oleh Petugas dan WBP yang beragama Kristen serta jemaat Gereja Khatolik.
“Usai ibadah perayaan Natal, kita lanjutkan upacara penyerahan remisi khusus Natal tahun 2022 bagi Narapidana,” kata Kalapas Parepare, Totok Budiyanto, yang didampingi Kasubsi Registrasi Mursaid.
Menurut Totok, remisi bagi narapidana di Lapas Parepare telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi kepada perwakilan Narapidana.
“Adapun WBP yang menerima remisi khusus Natal atau RK 1 yaitu sebanyak 14 orang, dimana 10 orang WBP mendapat 1 bulan, 3 orang WBP mendapat 1 bulan 15 hari dan 1 orang WBP yang mendapat 2 bulan,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan remisi Natal 2022 tahun ini mengusung tema ‘Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain’. “Meskipun berbeda agama, suku, golongan, dan budaya, umat manusia harus menghargai keanekaragaman sebab itulah anugerah Allah,” tandasnya.