PAW, H. Nasarong Resmi Jadi Anggota DPRD Parepare

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Parepare sisa masa jabatan 2019-2024, H. Nasarong.

Rapat itu dipimpin Ketua Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, disaksikan oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua DPD II Partai Golkar, Erna Rasyid Taufan, Forkopimda, dan SKPD lingkup Pemkot Parepare, Senin (20/2/2023).

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, PAW anggota DPRD telah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2017, dimana pengganti diambil dari DCT dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama dan menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

“Karena itu, saya sampaikan selamat kepada saudara H. Nasarong yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kota Parepare PAW sisa masa jabatan periode 2019-2024,” katanya.

Walikota berlatar belakang doktor hukum ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada almarhumah (Andi Nurhatina Tipu) atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD sekitar 3 tahun lamanya.

“Saya berharap kepada H. Nasarong agar dapat berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdiannya dalam meningkatkan kinerja institusi dewan sekaligus meningkatkan kerja sama dan koordinasi pemerintah daerah,” ungkapnya.