“Justru sebaliknya, cafe-cafe yang menyediakan sarana olahraga harus kita dukung untuk mewujudkan sport tourism di Parepare,” tandas Awing, yang juga Ketua Pemuda Pancasila ini.
Dia juga berharap, agar ada solusi terkait penegakan Perda tersebut (Nomor 9 Tahun 2001), dan segera melakukan pertemuan dengan pihak Satpol-PP.
“Kita tidak boleh kaku menerjemahkan aturan ini, sebab risikonya bisa menghambat geliat ekonomi masyarakat selama bulan ramadan. Sudah saatnya kita kembali mengupgrade interpretasi kita tentang tempat hiburan malam melalui revisi Perda,” tandasnya.