40 Warga Binaan Lapas Parepare Ikuti Penyuluhan Hukum Gratis

“Kegiatan yang dimaksud seperti pemberian penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi perkara, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, dan pendampingan di luar Pengadilan,” kata Totok.

Totok menambahkan, berdasarkan target kinerja tahun 2023 capaian yang ditetapkan adalah 80%. Pihaknya telah menindaklanjuti dengan menetapkan setiap bulan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum dengan peserta 40 orang dari WBP secara bergantian.

“Ini adalah tindak lanjut program Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN)). Adapun sampai dengan periode bulan Desember 2023 capaian yang diharapkan 100%. Seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas IIA Parepare mendapatkan program penyuluhan hukum,” harap dia.

“Kita juga telah menyiapkan Ruang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bagi warga binaan yang nyaman dan bersih. Hal ini sesuai dengan program pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” tandas Totok.