“BPJS Kesehatan juga melayani peserta JKN yang ingin mendaftar autodebit melalui aplikasi Mobile JKN,” lanjutnya.
Peserta JKN kata Ghufron juga dapat memanfaatkan layanan digital program JKN, seperti aplikasi Mobile JKN, Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interractive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) dan BPjS Kesehatan Care Center 165.
“Kita juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Costumer Service (MCS), dimana layanan tersebut hadir di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Peserta juga dapat mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila peserta berada diluar daerah tempat asalnya,” Kata Ghufron.
“Apabila peserta mengalami kendaoa saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Khusus di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan juga menghadirkan petugas BPJS Siap Membantu (SATU),” lanjutnya.
Untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakam pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebarsn, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal 7 hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Peserta juga dapat dengan mudah mengakses layayan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan NIK, tidak perlu lagi membawa fotocopy kartu JKN saat berobat,” jelasnya.