393 Warga Binaan Lapas Parepare Dapat Remisi Khusus Hari Raya

Dia juga menjelaskan terkait data perolehan remisi berdasarkan jenis tindak pidana, seperti Korupsi 3 Orang, Narkotika 296 Orang, Informasi Dan Transaksi Elektronik 1 Orang, Kesusilaan 4 Orang, Mata Uang 1 Orang, Merusak Barang 1 Orang.

Pelanggaran Lalu Lintas 2 Orang, Pembunuhan 14 Orang, Pencucian Uang 1 Orang, Pencurian 17 Orang, Penganiayaan 5 Orang, Penggelapan 2 Orang, Penipuan 5 Orang, Perbankan 1 Orang, Perlindungan Anak 39 Orang, dan Senjata Tajam/ Senjata Api/ Bahan Peledak 1 Orang.

“Data perolehan remisi berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelamin adalah narapidana dewasa laki-laki sebanyak 369 orang, dan narapidana dewasa perempuan sebanyak 24 orang, arapidana Anak tidak ada,” ungkapnya.

Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto menyampaikan apresiasinya atas kinerja jajaran dan seluruh pejabat struktural serta komandan regu pengamanan.

“Keterlibatan seluruh jajaran yang telah bekerja keras kerja cerdas dan ikhlas, sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib,” tandas Totok.