Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar H. Taufik Agus Pimpin Rapat Respon Unjuk Rasa Mahasiswa.

PORTALINSIDEN.com, Mamuju– H. Taufik Agus selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar memimpin Rapat di ruang rapat sementara DPRD Sulawesi Barat dengan puluhan pengunjuk rasa bersalah dari organisasi mahasiswa yang mengatasnamakan diri “Ampera” (Senin tanggal 8 Mei 2023)

Gabungan himpunan mahasiswa ini menyampaikan aspirasi nya dan menyoroti kinerja Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik yang sering mengambil keputusan ataupun kebijakan diluar kewenangan nya dan tidak tidak sesuai prosudur.

Para mahasiswa ini mengkritik bahkan menuding bahwa Pj. Gubernur bertindak sendiri-sendiri dan seenaknya tanpa minta pertimbangan dengan pihak legislatif.
“Kami minta Pj. Gubernur bertanggungjawab atas semua tindakannya dan tidak meninggalkan Sulawesi Barat sebelum menuntaskan masaalah ini” Kata korlap aksi.

Selain korlap aksi, salah seorang mahasiswa pun menyerukan dengan nada lantang, menganggap bahwa banyak pejabat di Pemprov ini juga tidak kredible, tidak berkompten, tidak profesional bahkan mencap tidak becus dalam melaksanakan tugasnya, dan menurutnya salah satu penyebabnya karena para pejabat tersebut tidak berbanding lurus degan latar pendidikannya dengan tugas yang diemban nya.

Pendemo meminta agar Akmal Malik segera membenahi dan merapikan reformasi birokrasi yang ada Pemprov Sulbar sebelum angkat kaki dari Bumi malaqbi’ yang kita cintai ini.
“Saya minta kita semua sepakat, berkomitmen supaya Akmal Malik bersedia membenahi Birokrasi sebelum meninggalkan Sulbar, kita tentu tidak kepingin Pj. Gubernur meninggalkan setumpuk masaalah dan menjadi beban Pj. Gubernur berikutnya”pungkasnya.

Merespon apa yang menjadi keinginan para mahasiswa, Ketua Komisi III DPRD Sulbar H. Taufik Agus mengungkapkan, apa yang disuarakan adik-adik mahasiswa dari ampera sangat positif dan cukup beralasan. Namun ada pemahaman yang perlu disepakati bahwa saat ini kami di DPRD Sulawesi sedang membenahi Reformasi birokrasi di tubuh Pemerintah.

“Masalahnya sekarang kami si lembaga Legislatif tidak punya kewenangan untuk menunjuk orang karena itu menjadi kewenangan penuh dan perogratif Pj. Gubernur, kami hanya mengawasi kinerja baik itu pejabat eselon maupun staf” Ucap Taufik Agus.

Terkait pejabat atau pimpinan OPD, sambung Haji Taufik, yang tidak sesuai latar belakang keilmuannya dengan bidang pekerjaanya, kata Taufik, itu bukan satu hal mendasar seorang pejabat tidak mampu melaksanakan tugasnya. Itu tergantung tingkat kecerdasan dan performa pejabat tersebut karena yang paling penting adalah pejabat yang dibawahinya, sebab disitulah inti dan tehnis pekerjaan.

Turut hadir dalam rapat dengan sejumlah mahasiswa ini mendampingi wakil ketua komisi III, Kepala BKD Sulbar serta Pejabat eselon III, Plh. Dinas PUPR dan beberapa pejabat lain.

Hasil dari rapat ini melahirkan kesepakatan antara DPRD, Eksekutif (BKD) dengan mahasiswa untuk membuat surat pernyataan bersama di lingkup Pemprov Sulbar agar Pj. Gubernur segera melakukan Reformasi birokrasi sebelum meninggalkan Sulawesi Barat.