Sukri, Pimpin Rapat Komisi III Dengan Mitra Kerja Dinas Lingkungan Hidup.

PORTALINSIDEN.com, Mamuju — Dinas Lingkungan hidup (DLH) untuk tahun anggaran 2023 mengelola anggaran senilai 9.7000.000 juta lebih dengan realisasi anggaran hingga awal bulan Mei ini sebesar 2.470.000 lebih atau sekitar 25 persen dari pagu anggaran.

Dari urain dan penjelasan capaian program kerja dari Januari hingga awal Mei tahun 2023 yang dipaparkan Kepala KLH Sulbar terdapat sejumlah keganjalan atau kekeliruan terkait capaian pekerjaan yang tidak berbanding lurus antara realisai belanja pegawai, gaji, tunjangan sementara realisasi pekerjaan masih jauh dari target.

Ketua Komisi III, Sukri merespon kurang positif dan mendapat teguran atas kinerja DLH terkait capaian bidang perencanaan yang dinilai keliru memposisikan pekerjaan yang seharusnya apat disksekusi diawal tahun.
“Jangan pernah kasi menumpuk pekerjaan diujung tahun karena akan berakibat terjadi ketimpangan, saya tidak mau lagi melihat kinerja Dinas DLH seperti ini tahun 2024” tegas Sukri.

Menyambung apa yang ditegaskan Sukri, wakil ketua Komisi III H. Taufik Agus pun memberikan saran bahwa, seharusnya realisasi gaji, tunjangan serta tpp sejalan dengan capaian perogram.
“Seharusnya makin tinggi realisasi gaji maka capaian kinerja juga harus mengiring atau berbarengan” Tutur H. Taufik.

Capaian pekerjaan atau kinerja, sambung Taufik Agus, itu akan menjadi tolak ukur kinerja ataupun performa seorang ASN atau OPD tersebut. Menurutnya,Kalau capaian OPD belum bisa mencapai target, belum mampu menyelaraskan antara gaji, tunjangan dengan pekerjaan itu di triwulan pertama mungkin masih bisa dimaklumi, tapi di triwulan kedua realisasi knerja harus sudah tercapai.

Selain sejumlah hal yang mencuat yang dipresentasikan Kadis DLH, ada juga soal lain yang ditemukan dilapangan dan ini juga salah satu tugas OPD Dinas Lingkungan Hidup. Ini diungkapkan salah seorang anggota Komisi III, H. Ambo Intan, adalah fakta di lapangan, PT. Palma, perusahaan Sawit yang berlokasi di keluhan baras Pasangkayu setiap hujan deras saluran pembuangan limbahnya bocor dan mengalir ke tambak milik masyarakat.

Kemudian sejumlah permasalahan yang muncul, seperti persoalah pengelolaan sampah di berbagai daerah/kabupaten di wilayah Sulawesi Barat dan ini menjadi PR, ataupun tugas dan menjadi kewenangan Dinas lingkungan hidup.

Rapat Komisi III dengan Mitra kerja OPD Dinas Lingkungan hidup dihadiri wakil ketua komisi III H. Muhammad Taufik, dan beberapa anggota Komisi III, H. Husain Haenur, H. Ambo Intan serta H. Hasan Bado, Kadis DLH, sejumlah pejebat eselon III Dinas Lingkungan hidup serta para staf Sekretariat DPRD Sulbar yang ada di Komisi III. (BAR-PORTALINSIDEN.COM)