PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare berkomitmen mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan terus maksimalkan program pembinaan bimbingan dan layanan kepada warga binaan.
Komitmen dari Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, berdasarkan dengan Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas Lapas Parepare beserta jajaran melakukan percepatan sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait sembilan target kinerja yang harus dipenuhi jajaran Pemasyarakatan pada 2023,” jelas Totok.
Hal itu juga, lanjut dia, berdasarkan keputusan Menkumham RI Nomor : M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023.
“Tujuannya yaitu untuk mempercepat pelaksanaan implementasi akuntabilitas kinerja organisasi dan kinerja anggaran, dan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pembentukan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM sesuai Rencana Strategis (Renstra) serta mendorong tercapainya program prioritas,” jelasnya.
Menurut Totok, seluruh Lapas, Rutan, LPKA, LPP, Rupbasan dan Bapas seluruh Indonesia bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas memaksimalkan kinerja menyelesaikan percepatan capaian target kinerja tersebut.
Dia mengatakan, dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan yang prima (Service excellent atau mampu memberikan layanan di atas harapan yang diinginkan menjadi target yang harus dicapai setiap organisasi untuk menghasilkan pelayanan yang optimal) kepada warga binaan dan masyarakat, Kepala Lapas IIA Parepare menggandeng Bank BRI Cabang Parepare, Bank Mandiri Parepare dan Bank Syariah Indonesia Parepare dalam memberikan pelatihan Service excellent kepada seluruh petugas dan perwakilan warga binaan.
“Dengan merubah pola pikir dan budaya kerja pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare menjadi lebih profesional, akuntabel, inovasi, ramah dan disiplin. Kita sebagai insan pemasyarakatan dalam memberikan layanan harus memiliki Attitude, Attention, Action, Ability, Appearance, Accountability, Affirmation, dan Sympathy,” ungkapnya.