PORTALSULBAR, MAMUJU– Perhelatan kunjungan sosialisasi sosper atau kunjungan ke Dapil dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi kedewanan selaku wakil Rakyatdi DPRD Sulbar guna mensosialisakan salah satu produk hukum yang baru saja dihasilkan olen DPRD terkait Peraturan Daerah tentang Stunting yang beberpa tahun belakangan ini sangat meresahkan dan cukup memprihatinkan seluruh masyarakat di Sulbar, tanggal 4 – 6 agutus 2023.
Betapa tidak, pada tahun 2021 lalu angka stunting di Provinsi yang terkenal dengan sapaan Malaqbi’ ini masih di bawah Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun di tahun 2022 dan 2023 ini kita sudah disalib dan dilampau NTT. Itu artinya upaya kita serta perhatian terhadap persoalan yang mendera daerah kita belum maksimal.
![]()
Untuk itulah, ucap Muhammad Jayadi di hadapan kurang lebih 100 orang warga Desa dungkai kecamatan tapalang barat pada kegiatan Sosper tahap II tahun 2023, perlu upaya lebih serius dalam mengatasi permasalah yang cukup memalukan dan meprihatinkan ini.
“Kehadiran kami di desa ini tentu ingin memperkenalkan produk hukum yang baru saja kami buat di DPRD, sekaligus mengajak kepada Bapak dan Ibu bekerja sama, sama-sama kita bekolabirasi menurunkan angka Stuting ini’ tutur Jayadi.
![]()
Pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi dengan bersama forkopimda dan seluruh jajaran OPD nya tentu tidak akan mampu mengatasi peesoalan ini sendiri, sangat diperlukan peran serta dan kerja bareng dengan selururuh lapisan masyarakat.
Ucap Jayadi lebih lanjut, Kenapa persoalan stunting ini butuh penaganan serius, tentu karena akan sangat berdampak negatif terhadap permasalahan Bangsa dan Negeri ini kedepan, akan membawa pengaruh buruk terhadap kemajuan bangsa Indonesia di masa datang. Anak-anak dan Remaja kita sebagai pemegan tongkat estapet kepemimpinan dibutuhkan pemuda-pemuda tangguh dan cerdas.
![]()
“Bagaimana mungkin Republik ini bisa maju jika pemuda sebagai pewaris kepemimpinan bangsa tapi proses pertumbuhan nya tidak normal sejak masih dalam rahim ibunya hingga dewasa karena menderita stunting ?” tegas Jayadi.
“Untuk itulah sangat dibutuhkan partisipasi seluruh komponen masyarakat agar masalah Stunting ini dapat segera teratasi” harap nya.
Di momen yang sama bang Jaya, sapaan akarab Muhammad Jayadi sedikit menyentil salah satu peroduk hukum yang sudah berjalan yakni perda bantuan hukum secara geratis bagi masyarakat dan sebagai penggagas sekaligus ketua pansus pembentukan perda tersebut adalah bang Jaya sendiri.
“Alhamdulillah perda bantuan hukum secara cuma-cuma terhadap semua nasyarakat yang berdomisili di Sulawesi Barat ini sekarang sudah jalan” ungkap Jayadi dengan penuh rasa Syukur.
Kegiatan sosper terkait stunting ini dihadiri salah satu anggota DPRD Mamuju yang berasal dari Kecamatan Tapalang Barat, para tokoh masyarakat, tokoh agama, puluhan pemuda, sejumlah kelompok tani, nelayan dan kelompok usaha ibu-ibu.
