“Pejabat Asintel harus benar-benar memperhatikan dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh dua strategi yang sudah saya tetapkan dalam pelaksanaan tugas, yakni Strategi Kepemimpinan yang terdiri atas konsolidasi, optimalisasi dan public trust dan Strategi Kinerja yang terdiri atas Transformatif, Adaptif, Inovatif, dan Kolaboratif,” ungkapnya.
Untuk menjaga dan meningkatkan public trust kepada Kejaksaan, Leo Simanjuntak meminta kepada Asintel untuk mencermati dan pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif mengenai Kejaksaan di media massa dan media sosial, ia wajib menjaga integritas dan marwah Kejaksaan serta menjaga diri di dalam dan di luar kantor.
“Saya juga ingin mengingatkan Untuk jajaran agar senantiasa Menerapkan Pola Hidup Sederhana Dan Menghindari Gaya Hidup Hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan. Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, Pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara, hanya karena Pola Hidup Hedonis. Untuk Itu Saya Minta Cermati Dan Pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana,” tegasnya. (HMS)
