PORTALSULBAR, MAMUJU– Bertempat di ruang rapat sementara Komisi II DPRD Sulbar, dilaksanakan Rapat monitoring dan evaluasi, atau progres capaian realisasi program kegiatan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan sampai akhir bulan september 2023.
Rapat komisi II dengan mitra kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultuta dan Peternakan ini dipandu langsung H. Sudirman selaku Ketua Komisi II didampingi Wakil ketua Firman Argo dan Sekertaris Komisi H. Muhammad Jayadi serta hadir pula anggota komisi II H. Kalma Katta, Rabu 27/9-2023.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Sulbar yang sebelumnya namanya Dinas Pertanian dan Peternakan ini, Muhtar. MS.i, menyebutkan, Dinas kami beberapa waktu lalu berada di zona merah atau masuk 10 besar capaian terendah realisasi anggaran. Namun minggu lalu Dinas kami sudah berhasil keluar dari zona merah, tapi kita masih berada di zona kuning.
Pagu anggaran di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan sebesar 49 milyar 323 juta dengan rincian: gaji dan tpp 16, 3 milyar, belanja barang dan jasa 19, 2 milyar, belanja peralatan 13, 7 milyar. Realisasi anggaran sampai dengan tanggal 27 september 2023 dari 7 program meliputi ; urusan pemda dengan pagu 20,5 milyar, realisasi 14,9 milyar atau 73 persen.
Program berikutnya, sambung Muhtar, penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dengan pagu 8,8 milyar, realisasi 3,2 milyar atau 66,7 persen. Selanjutnya program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian dengan pagu 12 milyar lebih, realisasi 5,6 milyar atau 46 persen. Selanjutnya program pengendalian kesehatan hewan, pagu 2,7 milyar, realisasi 1,2 milyar atau 45,98 persen.
Berikutnya, program pengendalian bencana pertanian dengan pagu 850 juta 893 ribu, realisasi 282 juta 400 ribu lebih. Program berikutnya, program usaha perizinan, pagu 59 juta, realisasi 33 juta 790 ribu atau 56,51 persen. Kemudian program penyuluhan pertanian pagi 8,193 milyar, realisasi 3 milyar 316 juta atau 40,48 persen. Total realisasi sebesar 28 milyar 820 ribu lebih atau 58,43 persen.
Masih kata Muhtar, sejumlah kendala yang dihadapi dalam rangka memaksimalkan capaian realisasi, yakni mengenai ketersediaan benih karena benih ini di produksi di tempat lain, kami masih menunggu proses panen dan legalisasi nya. Yang berikutnya adalah pencairan pengadaan benih jagung, itu menunggu realisasi. Kemudian anggaran usulan pokir yang belum dilaksanakan senilai 850 juta 700 ribu akan dialihkan ke OPD lain berdasarkan hasil sinkronisasi data.
Ketua komisi II dalam menanggapi laporan realisasi dari Kadis Pertanian, bahwa sesuai renja, progres capaian Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan masih di bawah. Seharusnya progres sudah diatas 70 persen.
Kemudian ada satu program yang menjadi atensi khusus Komisi II yakni terkait penyuluhan yang realisasinya masih sangat rendah, baru sekitar 40 persen. Padahal menurut Sudirman itu adalah program non fisik. Selain hal tersebut, program pengendalian kesehatan hewan yang dinilai masih rendah realisasinya. Hal ini juga sudah mendapatkan penjelasan secara detail dari Kadis dan beberapa kepala Bidang Pertanian.
“Saya minta Dinas Tanam Pangan Hortikultura dan Peternakan untuk segera menyelesaikan semua program yang belum maksimal dan ingat waktu kita sudah sangat sedikit. Perlu d ingat bahwa saat ini Dinas Pertanian masih berada di zona kuning dan bukan tidak mungkin kembali ke zona merah apabila tidak segera berlari cepat mengejar program yang tertinggal tersebut” tegas H. Sudirman.