Sosper Ranperda Tentang Stunting Digelar H. Mulyadi Bintaha Di Desa Mekkatta Selatan.

PORTALSULBAR, MAJENE– Stunting adalah kondisi gagal tubuh anak ( bayi ) akibat kurangnya asupan nutrisi dan gizi sehingga proses tumbuh kembang anak terhambat. Fisik, phisikis dan mental anak akan terganggu, tubuhnya pendek untuk ukuran seusianya.

Gejala stunting  meliputi terhambatnya perkembangan, penurunan fungsi kekebalan, penurunan fungsi kognitif, dan gangguan sistem pembakaran dalam tubuh bayi. Stuanting juga dapat disebkan karena pernikahan usia dini, dimana alat reproduksi wanita yang masih usia remaja belum siap sepenuhnya untuk membuahi sel sperma & ovum, akhirnya proses pertumbuhan janin dalam uterus mengalami masaalah dan beresiko terjadi infeksi

H. Mulyadi Bintaha dalam kunjungan ke dapil nya di desa mekkatta selatan kecamatan Malunda, Kabupaten Majene guna menggelar sosper (Sosialisasi Perundang undangan) terkait produk hukum yang saat tengah digodok di DPRD Sulbar tentang Ranperda Penahanan Stunting.

Di hadapan hampir 200 orang peserta sosper, Politikus senior Golkar ini memaparkan materi sekaitan dengan persoalan stunting yang beberapa tahun ini meresahkan pemerintah dan masyarakat Sulawesi Barat dan menempatkan Provinsi ke 33 di Republik ini pada urutan ke 2 tertinggi secara Nasional.

“Berdasarkan hasil SGGI, terjadi kenaikan prevalensi stunting di Sulbar sebesar 1,2 menjadi 33,8 % pada tahun 2021” ungkap H. Mulyadi Bintaha.

“Saat ini kami di Lembaga DPRD sedang merumuskan dan menggodok sebuah Ramperda tentang Stunting” ucapnya.

Lebih lanjut H. Mulyadi memaparkan, Tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur no 296 tahun 2023 tentang satuan tugas penangan kemiskinan, stunting, anak tidak/ putus sekolah pernikahan usia dini dan pengendalian inflasi atau ( 4+1.) Program preoritas  dibawah komando Pj. Gubernur Proff. Zudan  guna mengatasi sejumlah masalah di Provinsi ini, terutama soal stunting.

Sebagai provinsi dengan prevalensi stunting yang terbillang tinggi dan banyak meresahka pemerintah maupun masyarakat terutama warga kurang mampu yang berdiam di wilayah pedesaan dan pesisir pulau . Pemerintah provinsi Sulbar terus berupaya menekan masalah 4+1 plus satu yang menjadi prioritas.
Selain soal stunting juga problem lain, seperti anak tidak sekolah (ATS), pernikahan usia dini juga masalah kemiskinan.

“Masalah stunting yang melanda bumi pertiwi Sulawesi Barat ini, tentu kita semua berharap dapat segera teratasi. Dengan pelibatan seluruh stacke holder, OPD, Forkopimda serta berbagai pihak, seperti pendamping keluarga, posyandu, duta genre, bidan, termasuk keterlibatan Babinsa dan Babinkamtibmas” Harap H. Mulyadi Legislator handal dari Partai besutan Air Langga Hartarto ini.

“Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk menekan angka stuting ini, seperti memberikan pemahaman kepada masyarakat baik dampaknya stunting maupun pencegahannya” pungkasnya.

Dalam upaya penurunan stunting di Sulbar,   BKKBN pun terus berupaya bersinergi dengan berbagai unsur baik pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan Tinggi serta beberapa komunitas strategis yang ada.

“Presiden melalui Perpres no 72 tahun 2021 menunjuk BKKBN dibawah koordinasi kementerian PMK sebagai pelaksana penurunan angka stunting” pungkas H. Mulyadi.

Di penghujung acara, dibuka sesi dialog dan tanya jawab guna menyerap aspirasi dari peserta sosper.

Penulis: Muh. Sabaruddin. Portalinsiden.com*