Paripurna DPRD Sulbar Penyerahan Dan Penjelasan Gubernur Ranperda APBD-P Tahun 2023.

PORTALSULBAR, MAMUJU– Rapat dibuka dan dipimpin wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah didampingi yang mewakili Pj. Gubernur Asisten III Pemprov Sulbar DR. H. Jamil Barambangi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar dan beberapa pimpinan OPD serta pejabat dan staf sekretariat DPRD Sulbar.  jumat 29/09-2023. Rapat Paripurna ini juga disaksikan Ketua DPRD, sejumlah anggota, Pj. Gubernur via zoom.

Usman suhuriah dalam membuka sidang paripurna menyampaikan, proses penyusunan ranperda APBD Perubahan  diawali dengan penyusunan perubahan KUA  dan perubahan PPAS yang sudah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dengan DPRD Sulbar untuk dijadikan acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD perubahan tahun 2023.

Pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan 2023 dibahas sesuai mekanisme DPRD sebagaimana diatur dalam tatib yang diawali rapat pimpinan  untuk persiapan pembahasan. Setelah melalui semua proses, maka hari ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui rapat paripurna DPRD  menyerahkan nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan kepada DPRD untuk dibahas

Gubernur Sulbar yang diwakili Asisten III DR. Jamil Barambangi dalam menyampaikan, kebijakan umum tentang perubahan anggaran serta perubahan prioritas dan platfon anggaran sementara APBD 2023 telah disepakati bersama dengan mempertimbangkan pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat yang dianggap paling penting secara emonomis, efesien dan efektif.

Lanjut Jamil, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan silva tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Masih Jamil, Berdasarkan aturan yang melandasi perubahan tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyusun apbd perubahan tahun 2023 dengan kebijakan anggaran diarahkan sesuai kebijakan Nasional dan daerah serta prioritas pembangunan daerah sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

“Pendapatan daerah pada apbd perubahan tahun 2023 ditargetkan sebesar 2 trilyun lebih, meningkat 22 milyar lebih atau 1,13 persen dibandingkan apbd pokok tahun 2023” ungkap Jamil.

Rapat pemandangan fraksi-fraksi DPRD tentang ranperda perubahan anggaran yang telah diserahkan oleh Pemerintah Provisi akan digelar hari ini usai Shalat Ashar.