Rapat Paripuran Persetujuan Bersama DPRD Sulbar Dengan Pemprov Tentang Ramperda APBD-P T.A. 2023

PORTALSULBAR, MAMUJU– DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Minggu 30September 2023.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Herdin Ismail, hadir secara daring Pj. Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Ketua DPRD Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, Sekertaris Daerah Muhammad Idris serta beberapa Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Kepala OPD.

Dalam Rapat Paripurna tersebut melalui juru bicara Badan Anggaran, Samsyul Samad menyampaikan, bahwa Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 setelah melalui proses Pembahasan yang panjang, Pembahasan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari DPRD atau Gubernur dibahas oleh DPRD bersama Gubernur untuk mendapatkan Persetujuan Bersama.

Melalui Kabag Persidangan, Musra Awaluddin mewakili Sekertaris Dewan membacakan Hasil Persetujuan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, bahwa “Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat yang tertuang dalam berita acara dan pendapat akhir Gubernur yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat tanggal 30 September 2023 merupakan bagian tak terpisahkan dengan persetujuan Bersama ini.” Tutup Kabag Persidangan Sekretariat Drpd Sulbar.

Rapat Paripurna ini dihadiri sebahagia Staf Sekretariat DPRD bahagian kehumasan, dan hampir seluruh staf dibagian persidangan, sejumlah Pimpinan serta beberapa pejabat esolon III OPD Pemprov Sulbar.

(Humas_DprdSulbar)