Rapat Lanjutan Banggar DPRD Sulbar Ekspose KUA-PPAS APBD T.A. 2024

PORTALSULBAR, MAMUJU — Humas DPRD Sulbar. Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD

Menyusun capaian kinerja, sasaran, dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan. – Setelah rancangan KUA dan rancangan PPAS selesai dibuat, Kepala Daerah menyampaikannya kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD

Berbanding lurus dengan perhelatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Lanjutan Badan Anggaran (Banggar) terkait expose KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di rumah aspirasi DPRD Provinsi SulawesiBarat, Selasa 18 Juli 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Usman Suhuriah bersama Asisten I Bidang Pemkesra Setda Sulbar, H. Herdin Ismail,
turut hadir beberapa Anggota Badan Anggaran DPRD serta TAPD Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam Pembahasan Rapat Lanjutan Banggar tersebut, tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) perlu membuat
matriks atas persentase Kebijakan Perencanaan Anggaran yang digunakan, dilihat dari segi persentase
Kebijakan Teknokrat, Besaran Persentase Kebijakan Pendekatan Politis, dan dari Pendekatan Kebijakan Buttom-up, sehingga dapat terlihat jelas arah kebijakan
Penyusunan Anggaran.

Sejumlah anggota DPRD Sulbar hadir dalam rapat ekspose KUA – PPAS seperti Ketua Komisi IV DR. Marigun Rasyid, wakil Ketua Komisi IV Hatta Kainang, Ketua Komisi III Sukri, Ketua Komisi II H. Sudirman dan beberapa OPD tergabung dalam tim Anggaran serta sejumlah staf DPRD Sulbar.

Rapat akan dilanjutkan pada tanggal 31 Juli 2023 atau menyesuaikan dengan jadwal badan musyawarah
(Bamus).
(Humas DPRD Sulbar)