PORTALSULBAR, MAMUJU– DPRD Sulbar menggelegar Sidang Paripurna pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2023 dan pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar DR. Hj. Sitti Suraidah di ruang rapat paripurna sementara DPRD Sulbar (senin tanggal 2 Oktober 2023.)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar DR. Hj. Sitti Suraidah didampingi Asisten III Bidang administrasi umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat DR. H. Jamil Barambangi.
Dalam rapat paripurna ini beberapa anggota DPRD Sulbar hadir di antaranya, H. Sudirman, H. Hasan Bado, H. Soekardi M. Nur, Ambo Intan, H. Dari, Faniel Pundu, H. Husain Haenur, Samsul Samad, Itol, Risbar Berlian Bahri, Abidin, segenap jajaran forkopimda dan sejlah pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Hj. Suraidah dalam sambutannya, proses PAW anggota Dewan merupakan tindak lanjut dari SK menteri dalam Negeri Republik Indonesia terkait peresmian dan pemberhentian anggota DPRD Sulbar.
Hj. Suraidah juga memberikan ucapan selamat kepada Fitriani dari Fraksi Gerindra dan Ebsan dari Hanura pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2024.
“Semoga tugas-tugas di lembaga Legislatif sebagai wakil rakyat dapat dilaksanakan dengan baik” Ucap Suraidah.
Kepada Hj Mutmainnah dan Janses Budi bombom Suraidah tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya sela menjadi anggota DPRD Sulbar.
“Semoga kebersamaan selama ini akan tetap terjalin dengan baik sebagai keluarga besar anggota DPRD Sulbar” Pungkas Suraidah.