Ketua DPRD Sulbar Hj. Sitti Suraidah Hadir Dalam Rakorwasda Di Hotel Clarion Makassar.

PORTALSULBAR. MAKASSAR– Pengawasan dalam konteks penyelenggaraan pemerintah daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh pemerintah, Gubernur dan Bupati/Walikota. Pengawasan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh pemerintah, Gubernur dan Bupati/Walikota. Pengawasan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintah daerah dilakukan oleh pemerintah, Gubernur dan Bupati/Walikota. Pengawasan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berbanding lurus dengan hal diatas, Ketua DPRD Sulbar Hj. Suraidah Suhardi menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang di selenggarakan di hotel Clarion Makasar selasa tgl 24 Oktober 2023.

Rakorwasda ini mengusung tema “Membangun sinergitas aparat pengawasan intern Pemerintah (APIP) dan Aparat penegakan hukum (APH) dalam mengawal stabilitas dan harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024.

Rakorwasda ini dibuka Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris dihadiri Kajati Sulbar, Irwasda Polda Sulbar, Perwakilan Ombudsman Sulbar, Kepala Inspektorat, perwakilan BPKP, sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar sera para Bupati se-Sulbar.