Paripurna DPRD Sulbar, Penyampaian Keputusan Penyempurnaan Ramperda Perubahan APBD 2023.

PORTALSULBAR, MAMUJU — Rapat Paripurna DPRD provinsi Sulawesi Barat dengan agenda Tentang penyampaian keputusan penyempurnaan Ranperda Perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang penjabaran APBD perubahan tahun 2023. Kemudian pembacaan surat-surat yang masuk tentang pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2024.

DR. Hj. Sutti Suraidah ketika membuka rapat paripurna mayampaikan, Sebagaimana ketentuan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa, setelah berkoordinasi dengan mentri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan menyatakan hasil evaluasi rancangan provinsi Sulawesi Barat tentang APBD dan rancangan perkara penjabaran tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum perubahan RKPD, KUA, PPAS dan RPJMD, Gubernur bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 hari kerjakerja terhitung sejak hasi evaluasi diterima. (Senin 30 Oktober 2023)

Penyempurnaan hasil evaluasi oleh pemerintah daerah melalui tim TAPD bersama dengan banggar DPRD, hasil penyempurnaan ditetapkan bersama keputusan pimpinan DPRD yang dijadikan dasar sebagai penetapan peraturan daerah

Rapat Paripurna sempat diskors 2x karena sesuai tata tertib DPRD, kehadiran anggota yang belum mencapai 50 persen plus satu maka rapat paripurna tidak dapat dilanjutkan. Selain hal tersebut, Pimpinan OPD yang hadir juga sangat sedikit. Hal ini pun menjadi sorotan oleh Pimpinan dan beberapa anggota DPRD Sulbar.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua selaku wakil Rakyat di lembaga Legislatif dan juga para Pimpinan OPD yang sangat minim perhatian terhadap tugas dan tanggung jawab selaku pelayan Masyarakat” Ucap Suraidah.

“Ini petanda bahwa Iklim Birokrasi kita sedang dalam kondisi tidak baik-saja” sambung Suraidah.
Hasil keputusan pimpinan DPRD tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Sulbar Abdul Wahab yang ditandatangani Pimpinan DPRD Sulbar ; Ketua DPRD Sulbar DR. Hj. Suraidah Suhardi, Abd. Halim Wakil Ketua, Usman Suhuriah Wakil ketua dan Abd. Rahim Wakil ketua Ketua.

Rapat paripurna ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar secara live dan sebahagian melalui Zoom juga dihadiri beberapa pimpinan OPD Pemprov Sulbar.

Sebelum menutup sidang paripurna, Ketua DPRD Sulbar membacakan surat-surat masuk yakni, surat pengunduran diri Ismiwati Ramlan sebagai anggota DPRD Sulbar. Surat dari pimpinan DPW Partai Nasdem tentang PAW Ismiwati Ramlan. Kemudian surat dari Pimpinan DPW Partai Demokrat tentang usulan Pergantian waktu dan pemberhentian DR. Hj. Fitri Amalia sebagai anggota DPRD Sulbar masa jabatan 2019-2024 dan pengusulan PAW DR. Amaliah Fitri sisa Jabatan 2019-2024.