Jaksa Menyapa, Kajati Sulsel Lakukan Dialog Interaktif Melalui Radio Bahas Pemilu 2024

Untuk mendukung pelaksanaan pemilu sesuai amanat Undang-Undang tersebut, maka terdapat arahan Jaksa Agung dalam
mendukung pemilu yang demokratis tersebut yaitu :

1. Antisipasi Black Campaign, Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.

2. Antisipasi Penegakan Hukum sebagai Alat Politik Praktis, Menunda proses pemeriksaan terhadap pihak Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif dan Calon Kepala daerah, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan.

3. Menghilangkan Silo Mentality antar Lembaga, Melakukan langkah strategis dan Koordinasi kelembagaan pada setiap tingkatan dalam mendukung Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis.

Dalam menghadapi pemilu Tahun 2024 Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan perlunya Langkah antisipasi oleh semua pihak terhadap potensi kerawanan di sulawesi selatan yaitu “Kecurangan dan Kerusuhan” semua elemen yang bertanggungjawab dalam proses pelaksanaan Pemilu perlu memikirkan tentang potensi kecurangan dan kerusuhan tersebut.