Jaksa Menyapa, Kajati Sulsel Lakukan Dialog Interaktif Melalui Radio Bahas Pemilu 2024

“Kenapa ? karena kecurangan ini disebabkan adanya keperpihakan. Siapa itu ? Oknum Penyelenggara Pemilu dan Penyelenggara Negara, Oknum ASN dan Kecurangan Pemilu itu dapat dilakukan oleh Oknum Penegak Hukum seperti TNI, Polri termasuk Kejaksaan,” ungkapnya.

Olehnya itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak secara tegas telah menyampaikan kepada seluruh jajaran diwilayah kerjanya untuk menjaga Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Adapun kesiapan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam menghadapi Pemilu 2024, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan bahwa ada 4 bidang di Kejaksaan akan bekerja maksimal mengawal pemilu serentak ini yaitu :

1. Bidang Intelijen. Apa yang dilakukan yaitu pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), melakukan langkah-langkah strategis, dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders, membentuk Posko Pemantau Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 disetiap Kantor Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan dan melakukan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum terkait Pemilu.

2. Bidang Pidana Khusus dimana bidang ini terbuka untuk laporan pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan para calon seperti suap menyuap dan perbuatan curang dengan penyelenggara pemilu.