JAKARTA, PORTAL — Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati, Brigjen. Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif’at sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu.
Brigjen Pol Hariyanto selaku Karumkit Kramatjati mengungkapkan jika pasien Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.
“Tindakan yang dilakukan terhadap ananda Sultan mulai dari perbaikan keadaan umum untuk mempersiapkan tindakan dan psikiatri, operasi, dan pascaoperasi termasuk speech terapi, dan fisioterapi yang akan dilanjutkan dengan rawat jalan,” ujar Karumkit dalam konferensi pers, Selasa (12/12/2023).
Karumkit Kramatjati melanjutkan bahwa perbaikan berat badan Sultan juga sudah semakin meningkat. Awal masuk di RS Polri berat badannya hanya 46 kg, lalu usai menjalani perawatan.
“Selama dua minggu di rumah sakit berat badan Sultan 61 kg,” jelas Karumkit.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Penanganan dr. Yosita Rahma juga menuturkan usai dilakukan operasi terakhir pada 16 November 2023 sudah bisa makan. Setelah dilakukan pemantauan dan dinyatakan membaik semua, maka Sultan diperbolehkan pulang.
