Warga Soroti Judi Berkedok Pasar Malam di Tanalili Lutra

Iapun menuturkan bahwa, walaupun kegiatan judi tersebut hanya berhadiahkan rokok dan minuman tetap saja dapat merusak generasi muda.

“Kegiatan praktek judi tersebut berhadiahkan rokok, minuman dan sembako sebagai penarik peminat,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya, terkait hoya-hoya berkedok judi di Bungadidi mendapatkan izin dari Polres, ia menuturkan apapun yang masuk kategori judi dilarang.

“Apapun yang masuk kategori judi ya dilarang lah, dimana itu? Biar di cek Kasat Reskrim,” pungkasnya.