PORTALINSIDEN.COM, Mamuju– Badan Musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD. Badan Musyawarah terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah anggota dan paling banyak ½ (setengah) dari jumlah anggota.
Badan Permusyawaratan Nagari yang selanjutnya disingkat BAMUS memiliki kedudukan strategis (1) sebagai wakil masyarakat nagari didalam pemerintahan nagari untuk turut serta merumuskan kebijakan pemerintah. Menetapkan Jadwal Acara Rapat DPRD, Saran Serta Pendapat Guna Memperlancar Kegiatan DPRD.
Sekaitan dengan hal tersebut,vBadan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat terkait penyusunan rencana kerja DPRD Sulbar.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Jl. Abd. Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Jumat (23/2/2024).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus Buntu Madika.
Turut hadir via zoom Anggota Bamus, Abidin Abdullah serta perancang Perundang-undangan, Biro Hukum, Biro Tapem, Biro Umum, Biro Kesra, Kasubag dan Staf Persidangan.
“Saya berharap dengan adanya kesepakatan rencana kerja (renja) ini dapat dijadikan pedoman sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD untuk dua bulan kedepan,” ujar Abdul Rahim.
Selanjutnya renja tersebut akan disampaikan ke pimpinan lain untuk memberikan apresiasi kepada Abidin atas pengabdian di Bamus.