Reses Tahap I Tahun 2024, H. Mulyadi Bintaha Gelar Di Dua Kelurahan Dalam Wilayah Kab. Majene.

PORTALINSIDEN.COM, MAJENE — Anggota Komisi II DPRD Sulbar H. H Mulyadi Bintaha dalam kunjungan reses di daerah pemilihannya dalam wilayah Kabupaten Majene mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah (Tanggal 24 – 29 Januari 2024)

Kunjungan Reses H. Mulyadi Bintaha ini dilaksanakan di dua titik, yakni kelurahan Baruga dan Kelurahan Pangaliali Kabupaten Majene.

“Kami salaku wakil Rakyat di DPRD Sulbar setiap empat bulan sekali dalam setahun, ada tiga kali reses. Sebagaimana diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung DPRD guna bertemu konstituen” Kata H. Mulyadi.

Dalam reses I Tahun 2024 yang telah dijalani, dirinya sudah bertemu warga dengan sejumlah masukan dan keluhantiga keluhan, yaitu terkait infrastruktur dan kesejahteraan.
Kemudian soal kesejahteraan warga, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul bisa terselesaikan.

Mulyadi memastikan aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjuti olehnya. Terlebih lagi, di DPRD Sulbar sudah punya anggaran khusus untuk merelasiasikan aspirasi masyarakat. Pada tahun 2024 ini.
Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.

“Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.
Kunjungan Reses ini disambut antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses ini, Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir yang cukup banyak.

Kurang lebih 100 orang warga masyarakat yang di masing-masing kelurahan ini membanjiri kegiatan Reses ini yang berasal dari berbagai macam bidang pekerjaan, mulai dari pedagang, penguasa, kelompok usaha bersama, perwakilan kelompok tani/nelayan dan bidang pekerjaan lainnya.
*Penulis: M. Sabaruddin Portalinsiden**