Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Rupbasan Manado Sambangi Kajari Kotamobagu dan Bolmut

Manado, Portal — Kepala Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman melalui Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing bersama jajarannya melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara.

Koordinasi ini dalam rangka memperkuat kolaborasi dalam sinergitas pelaksanaan tugas khususnya penanganan bersama terhadap status barang sitaan negara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incrah) dan perlu untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan selaku eksekutor.

Ditemui langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Kotamobagu Prima Poluakan dan Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Negara Kejaksaan Bolaang Mongondow Utara Doni Sidik.

Andre Coan menyampaikan jika pihak Kejaksaan Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Utara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rupbasan Manado.

“Kami melaksanakan koordinasi sebagai bagian menjalin kerja sama memperkuat kolaborasi, sekaligus membahas tindak lanjut barang sitaan yang segera perlu ditindaklanjuti karena telah ada putusan pengadilan,” katanya.

“Harapan kami melalui Kejaksaan segera berkoordinasi dengan KPKNL untuk proses lelangnya, ini sebagai langkah kami untuk menjaga kualitas dan kuantitas barang sitaan tetap terjaga dan terpelihara,” ungkap Andre Coan.