Rupbasan Manado Ikut Serta dalam Supervisi RK-AKL Pagu Anggaran 2025

Manado, Portal — Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Manado turut berpartisipasi dalam kegiatan Penelitian RK-AKL Pagu Anggaran Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Acara yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil pada Senin (5/8/2024) ini dihadiri oleh seluruh satuan kerja dari jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Balai Diklat Hukum dan HAM.

Kepala Rupbasan Kelas I Manado, Hardiman, diwakili oleh operator RK-AKL Riskyanto Hatta dalam kegiatan tersebut. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Denny Porajow.

Dalam sambutannya, Syamsul Efendi Sitorus menekankan pentingnya kegiatan supervisi Pagu RK-AKL anggaran Tahun 2024 ini.

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran kementerian/lembaga. Tujuan utamanya adalah menghasilkan dokumen pagu anggaran yang berkualitas dan akuntabel, yang nantinya akan menjadi dasar penetapan alokasi anggaran tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sitorus berharap agar seluruh operator RK-AKL dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Dengan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat menyusun pagu anggaran yang selaras dengan kebutuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beserta jajarannya,” tambahnya.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 5-6 Agustus 2024. Tim dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI turut hadir untuk mendampingi jalannya acara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dapat menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien untuk tahun anggaran 2024.